Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution meminta agar penjagaan kampus lebih diperketat menyusul penangkapan 31 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, bahwa peredaran narkoba juga sudah masuk ke dalam kampus. Untuk itu ke depan penjagaan kampus dari peredaran narkoba ini harus diperketat," katanya kepada wartawan, di Medan,Selasa (12/10).
Ia meminta agar seluruh pimpinan kampus menjaga setiap ruangan yang ada di dalam kampusnya masing-masing, agar mencegah kampus digunakan sebagai tempat peredaran ataupun penggunaan narkoba.
Baca juga: Bobby apresiasi BNNP Sumut bongkar peredaran narkoba di USU
"Jika diperlukan, setiap universitas membuat tim tersendiri untuk mengawal persoalan ini. Kita tidak ingin peristiwa serupa terjadi kembali di kampus yang merupakan institusi pendidikan," ujarnya.
Harun juga mendorong agar edukasi kepada mahasiswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba juga terus dilakukan.
"Kampus diharapkan dapat bekerja sama dengan BNN maupun kepolisian dalam hal itu," ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta agar penegak hukum dapat memberantas narkoba hingga ke akarnya, sehingga peredaran narkoba dapat dihentikan.
"Bukan hanya pemakai, pengedar, bahkan bandarnya juga harus ditangkap. Kita ingin Sumut ini terbebas dari narkoba," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengamankan 41 orang saat melakukan penggerebekan di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Sabtu (9/10).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja kering seberat 508,6 gram.
Hasil pemeriksaan, dari 47 orang yang diamankan itu, 31 orang terbukti sebagai pengguna narkoba. Dari jumlah 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa dari universitas lain.