Aekkanopan (ANTARA) - Pimpinan Pesantren Al Ihsan Desa Siduadua dan Al Islamiyah Guntingsaga yang keduanya berada di Kecamatan Kualuhselatan menyambut baik kunjungan kerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara, Kamis.
Kunjungan KPAD ke dua Lembaga Pendidikan agama tersebut dipimpin langsung ketunya AhRombongan KPAD Labura pertama kali mendatangi Pesantren Islamiyah yang dipimpin oleh H Hasan Maksum Lubis MA tersebut. Rombongan diterima oleh para kepala madrasah, pengasuh asrama dan para guru.
Baca juga: GMPI Labura ajak masyarakat dukung Bung Desa
Di sana, Ketua KPAD menjelaskan maksud kedatangan Lembaga tersebut dalam rangka menjalin silaturrahmi sekaligus saling sharing terkait masalah kekerasan terhadap anak. Selain itu, pada pertemuan berlangsung sederhana itu, KPAD juga menerangkan tentang Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bahkan pada acara itu, Wakil Ketua Drs H Khairuddin Marpaung menyinggung tentang Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak yang baru ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 10 Agustus 2021 lalu.
Hal serupa juga disampaikan para komisioner tersebut di Pesantren Al Ihsan. Rombongan diterima Ketua Yayasan H Haddam Munthe, Kepala MTs dan SMA serta para guru dan pengasuh pondok. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Balai Latihan Kerja (BMK) pondok tersebut, Ahmad Ardiansyah dan Khairuddin Marpaung juga menjelaskan tentang tujuan kedatangan mereka.
Di dua tempat yang berbeda tersebut, pimpinan dan guru yang hadir mengajukan sejumlah pertanyaan terkait perlindungan anak. Apalagi di pondok pesantren terkenal dengan disiplinnya yang tinggi. Berbagai pertanyaan yang diajukan dijawab oleh komisioner KPAD.