Tebing Tinggi (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkot Tebing Tinggi memberi penghargaan kepada penyumbang pajak terbesar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Penghargaan diberikan kepada Notaris/Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Denillah Shofa Nasution, saat sosialisasi Perwa No. 57 tahun 2021 di Aula BPKPAD
Denillah Shofa Nasution Rabu (8/9) mengatakan dari beberapa notaris/PPAT di Tebing Tinggi, PPAT yang dikelolanya setiap tahun dapat penghargaan dari BPKPAD.
Ini merupakan pencapaian sebagai wujud kepedulian sebagai warga Tebing Tinggi terhadap pembangunan Kota Tebing Tinggi, ujarnya
Notaris Denillah Shofa Nasution penyumbang terbesar pada pemungutan pajak BPHTB sebesar Rp2 milyar lebih dibayarkan ke BPKPAD
Denillah Shofa Nasution yang juga Ketua Ikatan Isteri Partai Golkat (IIPG) isteri Ketua DPRD Tebing Tinggi, menyampaikan rasa kebesaran hati dapat berbuat yang terbaik untuk Kota Tebing Tinggi
Dan dengan hal tersebut notaris merupakan bagian penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak ada salahnya Pemkot Tebing Tinggi memberikan penghargaan kepada Notaris, ujar Shofa