Madina (ANTARA) - Konsultan Media dan CEO Instereo Group M.Pati Perkasa menyebutkan rekam jejak digital merupakan segala rekaman atau bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet dan terekam melalui komputer atau laptop.
Hal itu ia sampaikan pada webiner Literasi Digital untuk Kabupaten Mandailing Natal pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Jejak yang dapat ditinggalkan di internet meliputi, mencari dan berkunjung ke situs, aplikasi yang menggunakan GPS, like dan follow pada media sosial, mendengarkan musik online, nonton dan komen di youtube, games online, download aplikasi, pengiriman email, belanja online, serta tatap muka jarak jauh.
Baca juga: Tips aman bertransaksi online
Rekam jejak digital di ranah pendidikan memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya yaitu seorang dosen pernah menulis opini di media sosial yang dapat membawa kebaikan.
Sisi negatifnya berupa jejak digital dapat meledak kapan saja, contohnya seseorang yang menulis komentar negatif dan mengunggah konten yang tidak pantas.
Jenis jejak digital terdiri dari jejak digital pasif dan jejak digital aktif. Jejak digital aktif merupakan data yang sengaja dibuat untuk ditinggalkan penggunannya.
Sedangkan, jejak digital pasif merupakan data yang ditinggalkan penggunanya tanpa disadari.
Tips menggunakan jejak digital, sehingga dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya, selalu membaca syarat dan ketentuan setiap mengunduh aplikasi atau dalam proses registrasi.
Membuat password atau PIN yang unik, mengunggah hal-hal positif di berbagai media sosial, hati-hati dalam mengunggah data pribadi di media sosial, serta gunakan aplikasi penghapus unggahan di media sosial mulai dari foto atau video, likes, dan komentar yang pernah diunggah.
Guru Perhotelan dan Hubin SMK Bahagia Bandung, Tresnawati dalam pemaparannya, menjelaskan media sosial memiliki berbagai aktivitas, seperti untuk mencari informasi, untuk pembelajaran, mencari hiburan, sebagai pengaturan keuangan, sebagai komunikasi lewat media sosial, serta untuk berbelanja atau berbisnis.
Manfaat internet di era milenial, meliputi sarana komunikasi dan konektivitas, sumber informasi dan pengetahuan, kemudahan melakukan bisnis, penyimpanan data, sarana edukasi, dan hiburan.
Dampak negatif internet, mencakup cyber bullying dan cybercrime. Cyber bullying sering dialami oleh anak-anak dan orang dewasa yang berdampak buruk terhadap jiwa dan mental korbannya.
Cyber crime, sepert ipornografi, perjudian, penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, dan penyebaran berita bohong atau hoax.
Tips keamanan di dunia digital, antara lain akun email primer dan sekunder, menggunakan sandi beda dan unik, jangan membagikan informasi pribadi, serta mengaktifkan fitur privasi.
