Langkat (ANTARA) - Tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat Nurman, M Syahrial, Warjik, akhirnya bertugas menjadi pengibar bendera Merah Putih menggantikan 58 paskibra yang seharusnya bertugas pada Dirgahayu Republik Indonesia, Selasa (17/8).
Pengalihan tugas itu dilakukan karena 38 anggota Paskibra dari 23 sebelumnya terpapar COVID-19.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin, saat ditemui di halaman Kantor Bupati Langkat, usai pengibaran bendera oleh petugas Satpol PP.
Sementara itu salah seorang pengibar bendera Merah Putih M Syahrial menceritakan sangat terkejut saat dirinya dihubungi pimpimnanya untuk menjadi petugas pengibar bendera, Senin (16/8) malam.
Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana PA Inspektur Upacara Dirgahayu RI
"Terkejut ketika dipercaya untuk menjadi pengibar bendera karena tidak menyangka kepercayaan yang diberikan ini menggantikan petugas paskibra Langkat," katanya.
"Alhamdulillah kepercayaan itu bisa sukses dilakukannya bersama dua teman lainnya," ujarnya.