Seirampah (ANTARA) - Sebanyak 13 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang akan melaksanakan tugas mengibarkan bendera Merah Putih pada peringatan Detik-Detik Proklamasi, 17 Agustus 2021, dikukuhkan di Aula Sultan Serdang, Jumat (13/8)
Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan di Seirampah, mengatakan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI patut diperingati untuk mengenang kembali perjuangan para pahlawan.
Saat ini, katanya, peran serta para pemuda diharapkan dalam memajukan bangsa, salah satunya menguasai dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dengan baik serta mampu memanfaatkan kemajuannya.
Baca juga: Pemkab Sergai vaksinasi dosis ketiga untuk nakes
Ia mengharapkan, para pemuda mampu menciptakan inovasi-inovasi baru di bidang iptek untuk menghadapi tantangan kemajuan zaman demi kemajuan bangsa dan negara.
"Di sinilah peluang besar bagi para pemuda untuk membuktikan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," katanya.
Terkait dengan pengukuhan mereka sebagai anggota paskibraka, ujar dia, hal itu bagian dari proses penting menuju upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di daerah setempat.
"Proses pengukuhan anggota paskibra merupakan sebuah proses upacara yang menyatakan bahwa para pelajar dari SMA/sederajat ini telah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diberikan kepercayaan dan penghormatan serta pengakuan menjadi anggota pasukan pengibar bendera," kata dia.
Ia mengharapkan mereka bisa melaksanakan tugas mulia dalam upacara mendatang itu, yakni mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih.
"Berbuatlah yang terbaik serta laksanakan tugas muliamu dalam mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara HUT RI nanti," katanya.
Ia meminta mereka menjadikan kegiatan dan tugas tersebut sebagai bagian penting dalam perjalanan kehidupan masing-masing menuju masa depan yang dicita-citakan.
"Semoga tugas yang nantinya akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar sekaligus mendapat rida dari Allah SWT," katanya.