Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan lima orang diduga anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8), mengatakan identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Ia menyebut bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.
"Ada 17 orang yang kami amankan. Lima anggota DPRD Labura turut dijaring saat sedang dugem bersama tujuh perempuan malam," katanya pula.
Pada saat razia tersebut, kata dia, petugas polisi turut menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan tersebut.
Hingga saat ini kelima anggota DPRD dan belasan orang lainnya yang diamankan saat razia tersebut, masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih kami periksa secara menyeluruh," ujarnya.