Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara meminta rumah sakit menyediakan sekitar 30 persen dari total tempat tidur khusus bagi penanganan pasien COVID-19 di daerah ini.
"Kami terus meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan agar bisa menyediakan tempat tidur khusus COVID-19 sebanyak 30 persen dari jumlah yang ada," ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Senin (2/8).
Ia mengaku, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19 yang mengakibatkan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit setempat meningkat.
Baca juga: Polisi ungkap motif penyiraman air keras terhadap wartawan di Medan
Wali Kota menerangkan, penambahan kasus rata-rata per hari di daerah ini telah mencapai 400 kasus, dan pernah kasus konfirmasi COVID-19 mencapai 700 kasus per hari.
"Saat ini jumlah BOR di Kota Medan sudah mencapai 73 persen. Dari 8.000 lebih jumlah tempat tidur, baru 28 persen tempat tidur khusus pasien COVID-19 di rumah sakit," terang Bobby.
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan pada Ahad (1/8), menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 tercatat 29.087 orang terdiri dari 20.946 sembuh, 7.457 dirawat dan 684 meninggal.
"Dari 2.900 testing (pemeriksaan) per hari dilakukan, saat ini telah ditingkatkan di atas 3.000. Target per hari testing itu sebanyak 4.900," tegas Wali Kota Medan.
Pemkot Medan minta rumah sakit sediakan 30 persen tempat tidur bagi pasien COVID-19
Senin, 2 Agustus 2021 22:18 WIB 2007