Binjai (ANTARA) - Aparat Unit Polsek Binjai Selatan Kota Binjai menangkap tersangka SY (26) warga Jalan Kuala Gunung, Desa Kampung Bunder, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (31/7).
Siswanto menjelaskan sebelumnya Jumat (30/7) pukul 12.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di Jalan Jaya Wijaya Gang Karya Lingkungan IX, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.
Baca juga: Polsek Binjai Barat tangkap Badoi pencuri rokok dan mie instan
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Binjai Selatan Kompol B Sitanggang memerintahkan kepada Kanit Reskrim AKP J Bangun beserta anggotanya untuk segera melakukan penangkapan.
Petugas lalu melakukan under cover dan menemukan ciri-ciri seorang laki-laki sesuai dengan informasi awal dan pada saat itu juga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, katanya.
Kemudian tersangka diamankan ke Mako Polsek untuk dilakukan intrograsi awal dan ianya mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil yang dipegang dalam kotak rokok adalah miliknya.
Narkotika itu diperoleh dari seseorang di daerah Namukur, Desa Kwala Mencirim yang di beli tersangka seharga Rp 100.000, kata Siswanto Ginting.