Medan (ANTARA) - Jumlah dana pihak ketiga (DPK) perbankan konvensional di Sumatera Utara masih bertumbuh di tengah pandemi COVID-19 atau mencapai Rp262,639 triliun hingga posisi Juni 2021.
"Di tengah ketidakpastian ekonomi akibat COVID-19, DPK perbankan konvensional di Sumut menunjukkan pertumbuhan atau menjadi Rp262,629 triliun dibanding periode sama 2020 yang masih Rp234,346 triliun," ujar Kepala Kantor Perwakilan Sumut Bank Indonesia (BI), Soekowardojo, di Medan, Rabu (28/7).
Kenaikan DPK, ujar Soekowardojo yang didampingi Deputi Direktur Poltak Sitanggang, didorong meningkatnya jumlah seluruh jenis simpanan mulai tabungan, giro dan deposito.
Baca juga: BI Sumut sebut ada temuan uang palsu sebanyak 1.818 lembar pada semester I
Jumlah tabungan di posisi Juni 2021 sebanyak Rp46,220 triliun atau naik dari periode sama 2020 yang sebesar Rp35,080 triliun.
Sementara jumlah giro senilai Rp111,328 triliun dari periode sama 2020 yang masih Rp97,279 triliun.
Ada pun jumlah deposito mencapai Rp105,079 triliun dari posisi sama di 2020 yang Rp101,986 triliun.
Menurut Soeko, berdasarkan golongan nasabah, pertumbuhan DPK terutama didorong oleh perseorangan dan swasta.
Pertumbuhan DPK diprediksi aksi masyarakat yang menahan laju konsumsi dan kecenderungan langkah "wait and see" pengusaha dalam melakukan investasi karena ragu dengan perekonomian di tengah masih berlangsungnya pandemi COVID-19.
"Sejalan dengan peningkatan DPK, penyaluran kredit di posisi Juni juga meningkat menjadi Rp235,4 triliun dari posisi sama 2020 yang sebesar Rp226,1 triliun," ujar Soeko.
Jumlah DPK perbankan di Sumut masih bertumbuh saat pandemi COVID-19
Rabu, 28 Juli 2021 21:54 WIB 1823