Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, menyatakan, masyarakat di wilayah setempat mulai mendapat bantuan beras Kementerian Sosial di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman usai menghadiri rapat secara virtual di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/7) mengapresiasi program bantuan beras atas kebijakan PPKM tersebut.
Pihaknya berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya Kota Medan di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Polisi tangkap enam pelaku utama tawuran dan penjarahan di Belawan
"Semoga bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bisa membantu masyarakat kita yang betul-betul membutuhkan," ujar Aulia Rachman.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam rapat itu menjelaskan, bantuan beras ini disalurkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan sosial tunai (BST).
"Bantuan beras ini dibagikan mulai hari ini secara nasional kepada masyarakat yang terdata sebagai PKH dan BST," terang Edy.
Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu, mengaku pihaknya mendistribusikan bantuan beras masing-masing 10 juta bagi KPM yang terdaftar, sebagai penerima PKH dan BST secara nasional.
Dari 20 juta KPM secara nasional tersebut, lanjutnya, di antaranya Provinsi Sumatera Utara yang terdata sebanyak 952.531 keluarga penerima manfaat.
"Setiap KPM menerima 10 kilogram beras. Dengan begitu, total pagu di Sumatera Utara adalah 9.525.310 kilogram beras," beber Arif.