Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menangkap enam orang yang diduga pelaku utama dalam aksi tawuran dan penjarahan yang melibatkan sekelompok massa di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolres Belawan AKBP Muhammad Dayan, Kamis (22/7), mengatakan identitas keenam pelaku masing-masing MS (17), K(17), RA (17), AP (17), AA (14), dan BWB (31).
Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial BS.
"Enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pembunuh wanita yang jasadnya dibuang di Pantai Sibuasi
Dia menjelaskan bahwa aksi bentrokan tersebut bukan karena isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sempat beredar. Melainkan dipicu aksi saling ejek antarwarga yang kerap terjadi di daerah tersebut.
Aksi saling ejek itu berujung pada bentrokan dan penyerangan dengan menggunakan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah warga setempat dan pintu gereja di sekitar lokasi tawuran.
Tak hanya itu, sejumlah pelaku tawuran itu juga melakukan penjarahan di salah satu tempat usaha warga setempat.
"Terkait adanya isu SARA yang beredar, saya sudah datang ke masjid dan gereja yang ada di sana dan menjelaskan bahwa isu SARA tersebut tidak ada. Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi tawuran antarwarga di Kecamatan Medan Belawan terjadi pada Rabu (21/7) dini hari. Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi tawuran sering terjadi di daerah tersebut.