Langkat (ANTARA) - Bupati Kabupaten Langkat menyerahkan bantuan COVID-19 berupa bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) Tahun 2021, dimana setiap warga menerima 10 kilogram.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di Stabat, Minggu (8/8).
Bupati menyerahkan BB-PPKM untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di depan rumah warga di Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Langkat, secara simbolis.
Baca juga: Positif COVID-19 yang meninggal di Langkat sudah mencapai 222 orang
Sebelumnya Sekdakab Langkat Indra Salahuddin menjelaskan BB-PPKM untuk 103.816 penerima, berasnya berjumlah 1.038.160 kilogram atau 1.038,16 ton bersumber dari dana APBN.
Dari jumlah 103.816 penerima, diberikan kepada masyarakat dalam dua jenis bantuan yaitu bantuan beras PKH berjumlah 36.674 penerima serta beras Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 67.142 penerima.
"Untuk penerima beras PPKM KPM BST sudah dibagikan sebelumnya. Bantuan ini disalurkan di 23 Kecamatan yang ada di Langkat. Satu Kepala Keluarga (KK) masing-masing menerima dua karung atau 10 kilogram beras," ujar Indra.