Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengakui ada kenaikan harga cabai merah dan daging sapi segar yang mulai terjadi menjelang Idul Adha.
"Diakui ada tren kenaikan harga beberapa bahan pokok seperti cabai merah dan daging sapi di jelang Idul Adha," ujar Kabid Perdagangan dan Perindustrian Sumut H Barita Sihite di Medan, Jumat (16/7).
Menurut hasil pengecekan di lapangan, kata dia, kenaikan harga cabai merah terjadi sebagai dampak berkurangnya pasokan dari sentra produksi karena mulai habis masa panen.
Baca juga: Harga cabai di Medan merangkak naik jelang Idul Adha
Harga cabai merah di kota yang dijadikan Indeks Harga Konsumen di Sumut, rata-rata sebesar Rp31.619 per kilogram dari sebelumnya Rp24. 000 per kilogram.
Harga cabai merah termahal terjadi di Kabupaten Nias Utara sebesar Rp48.000 per kilogram.
Ada pun kenaikan harga daging sapi segar, kata dia, karena stok sapi potong berkurang karena diserap pedagang dan masyarakat untuk hewan kurban.
Baca juga: Bulog Sumatera Utara: Stok daging kerbau beku tinggal 1,60 ton
Tercatat harga rata-rata daging sapi di Sumut Rp133.334 per kilogram dengan termahal terjadi di Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp150. 000 per kilogram.
Hari normal harga daging sapi segar Rp110.000 sampai Rp120.000 per kilogram.
"Pemprov Sumut terus mengawal ketersediaan dan kestabilan harga agar kalau pun naik akibat faktor hukum pasar, tapi masih dalam batas wajar," katanya.