"Kita lakukan kegiatan menggunakan teknologi. Seperti selama ini kita sudah terbiasa dengan rapat virtual, ini sudah biasa kita gunakan. Kita minta masyarakat memanfaatkan teknologi digitalisasi untuk mempermudah kegiatan," katanya di Medan, Rabu (14/7)..
Ia menyebut kebijakan PPKM Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara mulai 12 hingga 20 Juli 2021 dilakukan karena masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Target PAD Rp2 triliun, Pemkot Medan cegah kebocoran pajak di pandemi
Baca juga: Target PAD Rp2 triliun, Pemkot Medan cegah kebocoran pajak di pandemi
Akibat dari ketidakpatuhan tersebut, terjadi peningkatan terhadap jumlah kasus positif COVID-19 di daerah tersebut.
Dengan PPKM Darurat, diharapkan bisa mengurangi tingkat mobilitas masyarakat sehingga dapat menekan angka penyebaran COVID-19.
"Masih banyak masyarakat kita yang belum mengikuti prokes. Ini kita terus-menerus mengingatkan masyarakat, dan yang paling penting pada PPKM Darurat ini kita sampaikan yang paling penting adalah mengurangi mobilitas, kegiatan yang dirasa belum perlu, ditunda dulu," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Ia juga meminta seluruh jajarannya untuk memperkuat 3T, yakni "testing, tracing, treatment" guna menekan angka penyebaran COVID-19.
Guna membantu mengatasi permasalahan ekonomi warga, Pemkot Medan juga akan memberikan bantuan sosial kepada warga dan pekerja yang terdampak PPKM darurat.