Medan (ANTARA) - Ketua Relawan TIK Bali dan Wakil Ketua III SMTIK Primakara I Gede Putu Krisna Juliharta menyebutkan penting bagi seseorang memiliki skill di masan pandemi COVID-19.
Hal itu ia sampaikan pada pada webiner Literasi Digital, Selasa (29/6) yang menghadirkan pembicara kunci Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan..
Dalam paparannya I Gede Putu Krisna menyampaikan beberapa poin yakni tantangan saat ini (Privacy dan Perlindungan Data), Digital Skill untuk orang tua, Digitalskill guru, murid dan orang tua (Zoom, Google Meet, Whatsapps, Google Classroom).
Baca juga: Kementerian Kominfo gelar kegiatan Literasi Digital di Samosir
Juga Digital skilla bagi UMKM (Social Media Marketing, email marketing, influencer marketing, video advertising, mobile ads).
Sementara Dosen Fisipol Universitas Medan Area, Dr Dedi Sahputra menjelaskan hak dan kewajiban berpendapat di dunia digital, yaitu perspektif Kebebasan dan Inovasi serta perspektif etika dan hukum.
Data yang diambil dari katada insight center, sumber media yang biasa di akses untuk mendapatkan informasi adalah melalui Media Sosial (76%) dan Televisi (60%), sumber media yang paling dipercaya untuk informasi adalah TV (50%) dan Media Sosial (20%), sedangkan khusus media sosial mana yang paling dipercaya adalah Whatsapp (55%), FB (27%) dan IG (12%).
Data dari responden yang diambil, pengalaman menyebarkan hoax dengan pertanyaan apa alasan menyebarkan berita hoax. Sebanyak 68 persen menjawab hanya meneruskan berita yang tersebar (tidak terlalu dipikirkan apakah berita tersebut hoax atau bukan) dan sebanyak 56% menjawab tidak tahu berita tersebut tidak benar.
Sementara Pengurus Wilayah RTIK Indonesia, Jumadi S.Pd menyampaikan jejak digital merupakan keseluruhan data digital yang membentuk jejak digital yang tersimpan di perangkat maupun yang tersimpan online.
Jejak digital dapat melalui postingan di media sosial, belanja di marketplace, game online, aplikasi yang dituju, pencarian di google dan sebagainya.
Potensi negatif dari jejak digital : Phising : penambilan data seperti data pribadi, data akun (password, username), data financial (kartu kredit, rekening dan sebagainya) dan Doxing ( pencemaran nama baik). Apa yang harus dilakukan ?
NurFajar menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain : Jangan pernah posting identitas diri di media sosial, atur privasi dan keamanan di media sosial, google, gunakan akun yang berbeda, aktifkan autentifikasi dua faktor di facebook dan instagram serta verifikasi dua langkah di whatsapp dan cek kembali izin aplikasi.
Selanjutnya kita bisa cek apakah email kita sudah dicuri ? Cara melihatnya adalah Buka monitor.firefox.com haveibeenpwned.com, masukan alamat email lalu perhatikan apakah email kita sudah bocor ?