Samosir (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 kota/kabupaten area Sumatera II.
Kegiatan itu mencakup mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, orang tua, pelajar, penggiat usaha, pendakwah dan sebagainya, demikian keterangan tertulis yang diterima di Medan, Kamis (1/7).
Empat kerangka digital yang diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.
Sebagai Keynote Speaker, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.
Baca juga: Kementerian Kominfo edukasi masyarakat Literasi Digital
Praktisi IT RTIK Muhtadi Zubeir menerangkan fungsi media sosial, diantaranya sebagai alat komunikasi, alat penyimanan, alat dagang, alat pemasaran, dan alat berbagi pengalaman. Kenapa harus online?
Muhtadi selanjutnya menjelaskan karena online menjangkau lebih banyak daerah, hemat waktu, uang, dan hemat tenaga.
Ia juga menyarankan agar membangun jejak digital dari sekarang dengan membuat konten yang sesuai dengan kemampuan.
"Orang akan melihat siapa kita atau apa produk kita dari bagaimana cara kita mengomunikasikannya. Rumus survive di masa pandemi antara lain critical thining dan problem solving, creatvity dan innovation, communication serta collaburation, " katanya.
Sementara Relawan TIK & Dewan Pengurus ID Institute, Rahmat Humala Hasibuan menielaskan kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun, dengan cara apapun.
Sedangkan tantangan yang harus dihadapi bagaimana menempatkan diri di dunia maya sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi diri mereka sendiri dan orang lain, menerapkan budaya berekspresi yang santun dan beretika, harus bisa bijak berselancar di dunia digital dan harus bisa menjaga privasi pribadi dan privasi orang lain.
Kenapa kebebasan berekspersi penting, menurut Rahmat kita bisa menyampaikan, mencari, menerima dan membagikan berbagai macam informasi, bisa berkumpul untuk menuntut hak kita dan orang lain dan bisa mencari informasi seluas-luasnya dan mengembangkan diri.
"Meskipun hukum internasional melindungi kebebasan berekspresi, ada beberapa situasi saat ucapan dapat dibatasi secara sah di hadapan hukum, seperti jika ujaran atau ekspresi melanggar hak orang lain, mendukung kebencian dan memicu diskriminasi atau kekerasan, " katanya.