Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin mengatakan bahwa operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli.
"Selain 14 orang yang diamankan, turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154 ribu yang merupakan hasil tindak pungutan liar," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pria yang tewas dengan tangan terikat di Asahan
Baca juga: Polisi ungkap kasus pria yang tewas dengan tangan terikat di Asahan
Ia mengatakan bahwa penyidik Polsek Medan Timur masih melakukan pendataan terhadap belasan orang tersebut.
Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana, lanjut dia, akan diproses secara hukum.
"Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya.
Melalui operasi premanisme dan pungli itu, dia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas.