Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap kasus pembunuhan wanita sopir taksi daring asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang mayatnya ditemukan di Km 31, Gunung Salak, Aceh Utara, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, di Banda Aceh, Jumat (11/6), mengatakan polisi menangkap seorang terduga pembunuhan berinisial MY.
"MY ditangkap di Aceh Besar, Rabu (8/6) pukul 23.30 WIB. Saat ini, MY masih diperiksa secara intensif. Pelaku diperkirakan lebih dari seorang. Semoga pelaku lainnya juga cepat tertangkap," kata Kombes Pol Winardy.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pria yang tewas dengan tangan terikat di Asahan
Menurut Kombes Pol Winardy, penangkapan terduga pelaku MY berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan kepolisian. Saat ini, tim masing mengembangkan informasi untuk menangkap terduga pelaku lainnya.
Sebelumnya, kata Kombes Pol Winardy, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di jurang Jalan KKA-Bener Meriah, lintasan objek wisata Gunung Salak, Kilometer 31, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6).
Setelah sempat tidak diketahui identitasnya, akhirnya polisi mengungkap identitas korban. Korban seorang perempuan asal Sumut, berprofesi sebagai sopir taksi daring.
Korban berangkat dari Medan pada 3 Juni 20211 mengantar penumpang ke Kota Lhokseumawe, Aceh. Hingga akhirnya keluarga korban mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan di jurang objek wisata Gunung Salak, kata Kombes Pol Winardy.
Pembunuh wanita sopir taksi dari Medan ditangkap polisi
Jumat, 11 Juni 2021 23:06 WIB 2363