Medan (ANTARA) - PT Jasa Raharja perwakilan Tebing Tinggi, Sumatera Utara menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan mobil yang jatuh dari Kapal Ihan Batak di Danau Toba, pada 31 Mei 2021.
"Untuk korban meninggal dunia {Desy Marizdayani (32), warga Kota Tebing Tinggi, santunan sebesar Rp50 juta diserahkan kepada ahli warisnya dan kepada korban luka-luka diberikan jaminan perawatan maksimal sebesar Rp20 juta, " ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jhon Veredy Panjaitan di Medan, Rabu (2/6).
Penyerahan santunan sedini mungkin diharapkan dapat mengurangi beban duka keluarga korban.
Baca juga: Kemenhub dalami penyebab insiden KMP Ihan Batak
Dia menegaskan, peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja sehingga faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan.
Pemberian santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tahun 2017.
Pemberian santunan secara simbolis diserahkan Plt Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Pahala MHT Sitorus kepada orang tua kandung korban , H Zulkarnain Tanjung yang didampingi ibu dan saudara kandung almarhum.
Penyerahan santunan dihadiri Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi Erianto Pasaribu dan Kepala PT.Jasaraharja Putera Pematang Siantar Sidik Yuni Handoko yang menyerahkan santunan meninggal dunia Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut terhadap Penumpang (SIGAP) kepada Ahli waris sebesar Rp75 juta.
Santunan sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia itu ditransfer ke rekening ahli waris yakni orang tua kandung Desy.
Seperti diketahui, satu unit mobil Toyota Avanza BK-1421-QP yang berpenumpang empat orang mengalami kecelakaan dan terjatuh ke Danau Toba saat akan turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ihan Batak di Pelabuhan Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, 31 Mei 2021.
Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang yakni Desy Marizdayani, warga Kota Tebing Tinggi meninggal dunia.
Sedangkan tiga orang penumpang lainnya berhasil diselamatkan.
"Begitu mendengar informasi kecelakaan itu PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi langsung berkoordinasi dengan Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar untuk pendataan korban/ahli waris," ujar Jhon Veredy Panjaitan.