Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono mengaku sempat berbicara dengan Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Herman Hery pasca-Operasai Tangkap (OTT) KPK pada 5 Desember 2020.
"Saat OTT, saya diminta beliau (Juliari) untuk menghubungi koleganya beliau, waktu itu saya telepon Stevano, anaknya Pak Herman Hery," kata Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/5).
Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
"Saya ingin tahu kejadiannya seperti apa mungkin, beliau (Stevano) yang di Jakarta lebih tahu informasinya," tambah Adi.
Baca juga: Saksi jelaskan pembagian jatah bansos untuk anggota DPR dan pejabat Kemensos
Adi saat OTT terjadi beradai di Malang, Jawa Timur, bersama dengan Juliari Batubara bersama sejumlah pejabat Kemensos lainnya.
"Saya bacakan BAP no 77, di bagian akhir, saudara mengatakan pada Sabtu, 6 Desember 2020 saat OTT KPK saya menghubungi Stevano melalui handphone Eko ajudan menteri, saat itu disampaikan oleh Herman Hery bahwa saya diminta untuk tidak melibatkan orang lain', ingat saudara ada peristiwa ini?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
"Iya," jawab Adi.
"Apakah saudara bicara langsung dengan Herman Hery?" tanya jaksa Azis.
"Iya," jawab Adi.
"Saudara bercakap-cakap dengan Herman Hery saat itu?" tanya jaksa.
"Karena sudah terjadi, ya siap-siap saja, siap-siap menanggung risiko," ungkap Adi.
"Tapi saudara kenal dengan Herman Hery?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Adi.
"Hanya sebagai Ketua Komisi III?" tanya jaksa.
Atas pentanyaan JPU KPK ini Adi kembali membenarkan.