Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menunjuk Afifi Lubis menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut menggantikan R. Sabrina yang memasuki masa pensiun terhitung Selasa (1/6).
Afifi Lubis saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumut.
"Plt-nya hari ini ditandatangani, calonnya adalah Afifi," kata Edy Rahmayadi usai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin (31/5)
Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting mengatakan bahwa pengangkatan Afifi menjadi Plt Sekda Provinsi Sumut tidak menjadi masalah selagi penunjukan itu tidak menggangu kinerjanya sebagai Sekretaris DPRD.
Baca juga: Gubernur Sumut: Kasus COVID-19 turun 29 persen selama PPKM
"Gubernur menganggap mungkin beliau mampu. Saya pikir enggak masalah yang penting kerjaan itu jangan ketinggalan. Ini 'kan plt, paling beberapa bulan," katanya.
Sementara itu, Afifi Lubis menyatakan akan loyal dengan apa pun yang menjadi keputusan dari pimpinan.
"Sebagai seorang staf, prinsipnya bekerja memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas-tugas. Saya pikir itu menjadi keputusan pimpinan, kami siap saja," ujarnya.
Ia juga mengaku siap membagi waktu dalam melaksanakan tugas sebagai Sekda Sumut maupun Sekretaris DPRD Provinsi Sumut.
"Sepertinya tinggal me-manage waktu saja, bagaimana semuanya bisa berlangsung dengan baik," katanya.