Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara mempertanyakan strategi pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan minat baca masyarakat seiring dengan perkembangan dunia digital dewasa ini.
"Strategi apa yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan untuk meningkatkan minat baca," kata Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, di Medan, Senin (24/5).
Hal itu disampaikan sebagai pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta anggota dewan.
Baca juga: DPRD Medan dukung langkah gubernur antisipasi lonjakan kasus COVID-19
Fraksi Golkar juga mengharapkan perpustakaan bisa menjadi wahana pelestarian seni dan budaya bagi daerah, khususnya generasi muda dapat beradaptasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Peran perpustakaan diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mencari sumber rujukan ilmu pengetahuan yang valid, dan bisa diakses semua kalangan," katanya.
Ia mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan terdiri atas 18 bab dan 73 pasal tersebut untuk melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing global.
"Kita berharap ranperda ini dibahas panitia khusus agar melahirkan regulasi yang komprehensif demi terwujudnya kepastian hukum, dan merangsang kreativitas serta inovasi," kata Modesta yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan itu.