Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara mendukung langkah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran tahun ini.
"Kita mengkhawatirkan lonjakan COVID-19 karena mobilisasi orang. Belum lagi longgarnya penerapan protokol kesehatan," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis di Medan, Kamis (20/5).
Ia menyebut, pihaknya mengapresiasi kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi yang menginstruksikan bupati/wali kota di Sumatera Utara melakukan pengetatan protokol.
Baca juga: Sebanyak 1.246 pasien COVID-19 di Sumut masih dirawat di rumah sakit
Termasuk menutup tempat hiburan malam, seperti klub malam, diskotik, pub, live musik, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan area permainan ketangkasan.
Selain itu, lanjut dia, tempat hiburan lainnya, di antaranya karaoke keluarga, karaoke eksekutif, griya pijat dan lain sebagainya tidak diperbolehkan beroperasi.
Baca juga: 24 jam terakhir angka positif COVID-19 di Tapsel bertambah satu kasus
"Itu kita menilai langkah yang sangat tepat guna menekan lonjakan COVID-19, khususnya di Kota Medan," terang Rizki yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pekan ini meminta bupati/wali kota di provinsi itu menutup operasional tempat hiburan malam, karena tren peningkatan penderita COVID-19 usai Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Penutupan tempat-tempat hiburan dinilai penting karena di lokasi itu rentan terjadi pelanggaran protokol kesehatan," ujar Edy.
DPRD Medan dukung langkah gubernur antisipasi lonjakan kasus COVID-19
Kamis, 20 Mei 2021 23:25 WIB 1636