Tapanuli Selatan (ANTARA) - Untuk tidak terjadinya klaster baru COVID-19 di daerah ini, Bupati Tapanuli Selatan mengimbau agar masyarakat mematuhi pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
"Walau Tapsel masuk zona kuning namun kita semua harus waspada," katanya divsela acara bimtek prnyusunan sekaligus persiapan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Kamis (20/5).
Bupati mengatakan, saat mengikuti rapat kepala-kepala daerah secara virtual bersama Presiden Joko Widodo menyinggung terkait peningkatan COVID-19, di mana Sumatera Utara merupakan provinsi tertinggi ketiga secara nasional.
Baca juga: 24 jam terakhir angka positif COVID-19 di Tapsel bertambah satu kasus
"Bahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyampaikan bahwa sejak penyekatan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 dalam per hari menerima laporan ada 70 - 75 orang jumlah konfirmasi dan 25 -30 di antaranya meninggal akibat positif COVID-19," tambahnya.
Mengingat perkembangan terpapar COVID-19 Sumut, sesuai penjelasan Presiden Jokowi dan Gubernur Sumut agar masyarakat sementara waktu dapat mengikuti imbauan pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat itu.
Baca juga: Objek wisata di Tapsel ditutup sementara
"Objek wisata sementara ditutup hingga 31 Mei 2021, demikian rumah-rumah makan menggelar jualannya hingga pukul 21.00 WIB, demikian dalam beribadah agar menjaga protokol kesehatan," jelasnya.
Semua hal ini dilakukan pemerintah semata untuk menjaga melindungi kesehatan dan keselamatan warganya mengingat pandemi COVID-19 tidak tahu kapan berakhir.
"Yang jelas kita patuhi imbauan pemerintah dengan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak," katanya.
Hindari klaster baru COVID-19, Bupati Tapsel: Mari patuhi pembatasan kegiatan masyarakat
Kamis, 20 Mei 2021 23:12 WIB 1672