Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriyah gencar mengadakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan protokol kesehatan atau prokes di wilayah hukumnya.
"Selain meminimalisir penularan COVID-19, operasi ini sekaligus menegakkan aturan Perbub Tapsel nomor 49 tahun 2020," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam keterangannya diterima, Selasa (18/5).
Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan Selasa (18/5) di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan petugas gabungan menindak ratusan orang yang melintas akibat tidak mematuhi prokes.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Sipirok disemprot cairan disinfektan
"Tindakan itu berupa teguran lisan terhadap 60 orang pengguna kendaraan berbagai jenis dan 40 orang berupa tertulis. Personel Polres dan Satpol PP yang mengedepankan sikap humanis ini juga membagikan puluhan masker ke pengendara," katanya.
Kapolres berharap gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan seperti ini diharap penularan dan penyebaran COVID-19 utamanya di wilayah hukum Polres Tapsel dapat terminimalisir.
Polres Tapsel mengimbau masyarakat mematuhi prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan menghindari mobilisasi kerumunan mengingat masih suasana Idul Fitri 1442 H/2021 M.