Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P. Pasaribu mengatakan bahwa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M merupakan imbauan pemerintah yang harus dijalankan.
"Presiden dan Wakil Presiden, Mendagri, Kapolri, dan lainnya tegas mengimbau larangan mudik tahun ini," jelas Dolly dalam keterangan diterima pada Rabu (12/5).
Penjelasan ini juga sudah diutarakannya kepada masyarakat disela penyaluran zakat dari Baznas di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Aek Pinang, Kecamatan Batang Toru.
Baca juga: Bupati Tapsel ajak masyarakat waspada terhadap COVID-19
Disinggungnya juga hasil pantauan lapangan bagaimana petugas penyekatan mudik berada di empat titik pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2011 khusus wilayah Tapsel yang bekerja keras.
"Personel TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dibantu Pramuka dan Kesehatan 24 jam bekerja optimal menghalau pemudik menyuruh putar balik kendaraannya ke daerah asalnya dalam rangka menegakkan imbauan pemerintah tersebut," ujarnya.
"Kemarin di Posko Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi ada belasan mobil pribadi yang di suruh putar balik ke daerah asalnya. Demikian di titik Pos Pam lainnya melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Baca juga: H-1 Lebaran petugas penyekatan mudik di Tapsel putar balik delapan mobil
Pemerintah melakukan hal demikian semata untuk melindungi kenyamanan serta kesehatan seluruh masyarakat agar terhindar dari penularan dan penyebaran COVID-19.
"Kita semua berharap dan mendoakan kiranya pandemi yang telah mengganggu berbagai sektor kehidupan dan ekonomi secara global ini dapat cepat berlalu agar kita kembali menata kehidupan normal baru," kata Dolly.