Simalungun (ANTARA) - Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan mengajarkan kelompok tani Sopo Balian, Kecamatan Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara membuat pupuk organik berbahan limbah kulit kopi.
"Tenaga pengajar Polbangtan dalam rangka kegiatan pengabdian masyarakat di Simalungun ini yakni Silvia Nora SP, MP dan Hadi Wijoyo MP," kata Direktur Polbangtan Medan Ir Yuliana Kansrini MSi, di Medan, Senin (10/5).
Selama tanggal 8-9 Mei 2021 kelompok tani diajarkan tatacara pembuatan pupuk organik berbahan kulit kopi, limbah dari olahan hasil petani. "Berkat teknologi limbah kulit kopi itu petani sekarang memanfaatkan pupuk organik untuk tanaman musiman petani lainnya seperti jagung, cabai, ubi kayu dan lainnya," katanya.
Baca juga: Ujian CAT online jalur umum dan kerjasama PMB Polbangtan Medan TA 2021/2022 diikuti 1113 peserta
Silvia dan Hadi, keduanya, menyatakan bahwa limbah kulit kopi memiliki banyak manfaat dan kegunaan seperti pakan ternak, juga mengandung banyak unsur hara. "Kulit kopi kalau dikembalikan lagi ketanah sebagi pupuk organik sehingga bisa meningkatkan kesuburan tanah," sebut keduanya.
Limbah sampingan yang berupa kulit kopi tersebut jumlahnya berkisar antara 50 -60 persen dari hasil panen. Bila hasil panen sebanyak 1000 kg kopi segar berkulit, maka yang menjadi biji kopi sekitar 400 – 500 kg dan sisanya adalah hasil sampingan berupa kulit kopi.
"Limbah kulit kopi bermanfaat dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan, yaitu sebagai kompos, nutrisi protein dan serat tambahan pada pakan ternak. Limbah padat buah kulit kopi ini memiliki kadar bahan organik dan unsur hara yang dapat meningkatkan kesuburan tanah," sebut mereka.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk penanganan jumlah limbah kulit kopi yang semakin meningkat yaitu dengan cara pengolah limbah kulit kopi menjadi pupuk organik atau kompos.
"Tanaman kopi akan tumbuh baik jika media tumbuhnya mengandung banyak bahan organik yang banyak dimana bahan organik merupakan salah satu faktor penentu peningkat tingkat kesuburan tanah," jelas Silvia dan Hadi.
Dikataka, berdasarkan hasil penelitian Dzung et al (2013), kulit tanduk buah kopi memiliki kandungan Nitrogen (N) sebesar 1,27 %, Posfor (P) 0,06 % dan Kalium (K) 2,46 %.
Novita dkk (2018) menambahkan bahwa dalam Kompos Kulit Kopi olah basah mengandung Unsur hara N, P dan C-Organik lebih tinggi dari Kompos kopi olah kering, tetapi kandungan unsur K lebih tiggi pada Kompos kopi olah kering.
Kelompok Tani Sopo Balian Siamalungun yang berjumlah 25 orang, katanya, sangat antusias menerima penyuluhan dari dosen Polbangtan Medan tentang manfaat kompos kulit kopi ini. Pembuatan pupuk organik dari kulit kompos ini selain tidak memerlukan biaya mahal, bahannya pun tidak sulit di cari.
Adapun bahannya adalah kulit kopi basah/kering, Kotoran sapi/ayam, Gula pasir, Dekomposer EM4, Dolomit/Kapur pertanian dan air. Semua bahan di campur dan di tutup dengan terpal, Kompos matang setelah umur 3 sd 6 minggu.
Ketua Kelompok Tani Sopo Balian, Indra Peteron Sitohang menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Polbangtan Medan karena selama ini mereka tidak mengetahui bahwa limbah kopi di usaha tani mereka biasanya tidak di manfaatkan dan dibuang begitu saja.
"Setelah mengetahui ternyata limbah kulit kopi selain dimanfaatkan sebagai pupuk organic yang dapat meningkatkan unsur N, P dan K pada tanah, Kulit kopi juga bisa sebagai pakan ternak," ungkapnya.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Ronal yang membina kelompok tani Sopo Balian juga ikut serta mendampingi kegiatan ini. Kata Ronal, bahwa selama ini petani tidak tahu bahwa kulit kopi bisa dijadikan bahan kompos.
"Semoga dengan ilmu yang di ajarkan oleh Bapak/Ibu dosen Polbangtan Medan bisa menambah usaha agribisnis kelompok tani ini dengan menjual pupuk kompos dari kulit kopi sebagai salah satu usaha tambahan bagi kelompok tani," pungkasnya.