Tapanuli Selatan (ANTARA) - Penyekatan mudik untuk antisipasi pulang kampung Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M di masa pandemi COVID-19 di Tapanuli Selatan (Tapsel) berada di empat titik.
"Untuk wilayah hukum Polres Tapsel ada enam titik penyekatan yakni empat titik di Tapsel dua titik di Padang Lawas Utara," kata Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Zainal kepada ANTARA, Kamis (6/5) malam.
Empat titik posko penyekatan mudik tersebut yakni di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Posko Aek Sijornih, Kecamatan Sayur Matinggi, Posko Batang Toru, Kecamatan Batang Toru dan Posko Palsebelas (Kecamatan Angkola Timur).
Baca juga: Tim SAR hentikan pencarian korban longsor Batang Toru
Dikatakan, personel gabungan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Toba 2021 dalam penyekatan akan bertindak tegas bagi setiap pengendara yang melintas mulai dari sepeda motor, bis, truk, kendaraan umum dan kendaraan pribadi lainnya.
Penyekatan pelarangan mudik diberlakukan 6 - 17 Mei 2011. Menurut informasi sejumlah kendaraan dan pemudik yang melintas di wilayah Tapsel, Sumatera Utara terpaksa disuruh putar balik.
Selain itu petugas kepolisian dari Satlantas Polres Tapsel bersama petugas kesehatan melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga melakukan Rapit Test Antigen di posko yang disiapkan. Bila melanggar protokol kesehatan disuruh putar balik ke daerah asal.