Dairi (ANTARA) - Tim Terpadu (Timdu) penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Pemerintah Kabupaten Dairi di perairan Silahisabungan amankan 11 truk puing bongkaran KJA yang telah ditertibkan Kamis (29/4).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Amper Nainggolan Minggu (2/5) di Sidikalang.
“ Hari ini 11 truk bongkaran sudah kita angkut ke Sidikalang dan kita amankan. Hal ini juga sebagai hasil musyawarah dengan para pemilik KJA minggu lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amper menjelaskan hal ini merupakan hasil sosialisasi dan kerja lapangan Timdu kepada masyarakat pemilik keramba, bahwa KJA di zona kedalaman kurang 30 meter yang ada saat ini sesuai ketentuan harus ditertibkan demi pelestarian Danau Toba.
“Timdu sudah melakukan sosialisasi dan Bupati Eddy Berutu juga meminta kepada Timdu untuk terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat dan pemilik KJA paham mengapa hal ini harus dilakukan,” jelasnya.
Selanjutnya, Bupati Dairi Eddy Berutu beserta seluruh Tim Terpadu juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para penggiat KJA yang sudah mengikuti penertiban yang diprogramkan oleh Pemkab Dairi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Provinsi.