Asahan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan menerima dua hasil riset dari institut kolektif dan lembaga riset perorangan tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.
Ketua KUPD Asahan, Hidayat SP, menjelaskan, hasil riset tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran KPU RI nomor 237 tahun 2021 perihal kegiatan kajian dan riset pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020. Di mana dalam pelaksanaannya KPU Kabupaten Asahan menggandeng lembaga riset dan institut kolektif.
“Hasil riset ini merupakan bentuk transparansi dalam mempertanggungjawabkan kepada publik terhadap capaian pelaksanaan pilkada Asahan kemarin. Sehingga kita bisa mengetahui kekurangan dan kelebihan pelaksanaan pilkada,” ungkap Hidayat saat menerima hasil riset dalam acara deseminasi dan publikasi kajian dan riset pemilihan serentak Kabupaten Asahan, Jumat (30/04/2021) di gedung KPU setempat.
Hidayat menjelaskan riset tersebut juga sebagai tahap evaluasi dan pelaporan, serta sebagai pertanggungjawaban kepada publik secara profesional baik dari aspek data dan informasi maupun kronologis pelaksanaannya yang dilaksanakan oleh KPU Asahan. Dan pelaporan dilakukan agar lebih komprehensif karena kajian dan analisa merupakan bagian dari laporan tahap pemilihan yang baik dalam bentuk penelitian atau riset.
Dalam pelaksanan pilkada, Hidayat menyebutkan pilkada Asahan berjalan aman, lancar dan kondusif. Walaupun sempat ada penundaan tahap dikarenakan COVID-19. Namun karena keberanian pemerintah dan kesiapan penyelenggara, akhirnya melaksanakan Pilkada cepat dilaksanakan di tengah pandemi.
Memang banyak kalangan yang ragukan akan berhasilnya pelaksanaan Pilkada. Mulai dari isu akan menjadi klaster baru, penyebaran COVID-19 sampai dengan penurunan tingkat partisipasi. Namun karena gerak dan kesiapan KPU dengan pemerintah dalam menyusun regulasi akhirnya membuahkan hasil yang maksimal pelaksanaan Pilkada serentak tidak menimbulkan klaster baru dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target secara nasional. “Pastilah ada kekurangan dan kekurangan itu akan kita perbaiki,” ujar Hidayat.
Kegiatan juga dirangkai dengan pemaparan hasil riset dan hasilnya didiskusikan oleh pihak akademis, perwakilan pemerintah, Bawaslu untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan.