Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution membebastugaskan Lurah Sidorame Timur, Hermanto, dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak karena sering melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warganya.
"Sudah bapak, jangan jadi lurah lagi. Ibu juga," tegas Bobby ketika melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, di Medan, Jumat (23/4).
Ia mengatakan, inspeksi mendadak kali ini dilakukan akibat banyaknya laporan warga yang dialamatkan kepada lurah Sidorame Timur dan staf, karena kerap meminta uang untuk suatu pengurusan.
Baca juga: Dinilai lamban, Bobby Nasution copot Kadis Kesehatan
Akan tetapi lurah Sidorame Timur sempat tidak mengakui tuduhan pungli, walau tarif yang dipasang seperti pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa mencapai Rp200 ribu.
Lantas mantu Presiden Jokowi ini mengeluarkan rekaman yang diterima dari masyarakat. "Ini, saya ada rekamannya. Kita buka ya, video dan rekaman suaranya," terang dia.
"Ini jelas suara ibu juga ada. Kita kan bekerja untuk melayani masyarakat, jangan malah dikutip uang begitu. Walaupun bahasanya seikhlas hati, itu tidak benar," tegas Wali Kota.
Baca juga: Pemkot Medan jaga geliat ekonomi di tengah pandemi
Kepling Lingkungan 13 Kelurahan Sidorame Timur, Reswandi Siregar di hadapan Wali Kota Medan membenarkan pungli yang kerap terjadi di kantor lurah, jika warga ingin urusannya cepat selesai.
"Beragam pak. Ada urusan administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlah punglinya bervariasi. Ya intinya harus ada 'ingot-ingotnya' pak," terangnya.
Lurah Sidorame Timur, Hermanto kemudian menerima pencopotan yang dilakukan Wali Kota Medan.
"Saya terima, dan saya dukung program pak wali memajukan Kota Medan. Tapi saya tidak ada minta kepada masyarakat. Mungkin, masyarakat sudah tidak suka dengan saya," kata Hermanto yang telah delapan tahun menjabat lurah di Sidorame Timur.
Wali Kota Medan bebas tugaskan lurah yang sering pungli warga
Jumat, 23 April 2021 23:53 WIB 2218