Tanjungbalai (ANTARA) - Penyidik KPK memeriksa Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial selama 5 jam dari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB di ruang Unit PPA Polres setempat, Kamis (22/4). Ia mengaku sudah menjawab dengan baik dan benar pertanyaan penyidik.
"Saya sudah menyampaikan semuanya dengan baik dan benar,” kata Syahrial singkat kepada wartawan yang mencegatnya.
Baca juga: KPK geledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai
Baca juga: Lanjut ke Balai Kota, KPK geledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai
Saat diperiksa, Wali Kota termuda di Indonesia yang mendapat rekor MURI itu tidak sekalipun meninggalkan ruangan tempatnya diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Sambil memegang beberapa lembar kertas, Syahrial hanya mengangkat tangan saat wartawan bertanya terkait pemerasan oknum penyidik KPK berinisial AKP SR terhadapnya atas kasus dugaan jual beli jabatan.
Baca juga: Dewas terima info oknum penyidik KPK diduga minta Rp1,5 miliar
Baca juga: KPK periksa oknum penyidik yang diduga peras Wali Kota Tanjungbalai
Syahrial yang mengenakan kemeja dan masker putih berjalan sendirian menuju mobil Avanza BK 1125 YS yang telah menunggu di luar ruangan dan melaju meninggalkan Mapolres Tanjungbalai.