Padangsidimpuan (ANTARA) - PT PLN UP3 Padangsidimpuan kembali tingkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal guna Nota Penandatangan Perpanjangan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Taufiq Djalal menjelaskan, Selasa (20/4) sinergitas dan kolaborasi mitra intansi penegak hukum dan pelayanan publik untuk masyarakat dalam hal ini PLN harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dimana acara penandatanganan MoU perpanjangan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, tanpa ada halangan. Dengan adanya perpanjangan penandatangan ini diharapkan adanya hubungan sinergitas yang baik lagi antara Kejaksaan Negeri Madina dengan pihak PLN UP3 Padangsidimpuan," ucap Taufiq.
Pihak Kejaksaan Negeri Madina sangat mendukung sekali program yang dilaksanakan bersama PT PLN dalam rangka menyukseskan program pembangunan nasional yang berkelanjutan dan MoU yang ditandatangani dalam perpanjangan selama 2 Tahun semoga bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
Sementara itu Manager PT PLN UP3 Padangsidimpuan Yusuf Hadiyanto yang didampingi MBU Emi Nasution menyampaikan ini adalah bagian dari tindak lanjut kerja sama PLN dengan penegak hukum dalam hal ini dari pihak kejaksaan.
Kerja sama ini sudah terjalin se Tapanuli Bagian Selatan baik di Kejaksaan Madina, Padangsidimpuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Tapanuli Selatan, semua penegak hukum dalam hal ini kejaksaan sudah menjalin kerja sama semoga sinergi ini semakin baik dalam persolaan pendamping hukum dan sosialisasi hukum, ucap Yusuf.