Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan memudahkan masyarakat untuk membuat paspor melalui program Eazy Passport.
“Dengan program ini, kita yang menjemput bola ke masyarakat. Ini adalah bentuk negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanimsus Kelas I Medan Widiyanto, disela kegiatan Eazy Passport di Perumahan Mutiara Residence, Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/4).
Widiyanto menambahkan masyarakat cukup antusias dengan program itu karena para pemohon dokumen perjalanan atau paspor tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan.
Baca juga: Tim Pora diminta pro aktif lakukan pemantauan orang asing
Program ini sudah dilakukan dua kali pada Maret lalu dan sekarang di perumahan tersebut dengan jumlah total pemohon lebih dari 100 orang untuk paspor elektronik maupun non-elektronik.
"Pada Maret tercatat ada 50 pemohon yang ingin membuat paspor, sehingga pihaknya kembali melaksanakannya di tempat ini," katanya.
Dalam menggelar kegiatan itu pihaknya juga tetap menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan tetap menjaga jarak, petugas dan pemohon menggunakan masker serta memfasilitasi tempat cuci tangan bagi pemohon.
Karena masih pandemi COVID-19, pemohon hanya boleh membuka masker ketika pengambilan foto untuk rekam wajah.
Widiyanto mengakui program Eazy Pasport digelar untuk mendongkrak angka pemohon paspor.
"Selama pandemi COVID-19, pemohon paspor memang mengalami penurunan. Bahkan penurunan mencapai 75 persen pada 2020," ungkapnya.
Komunitas masyarakat atau lembaga bisa membuat permohonan kepada pihak imigrasi untuk permohonan paspor secara massal.
“Masyarakat bisa menyurati kita. Nanti kita datang langsung. Tinggal penyesuaian waktu saja,” tutupnya.