Langkat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat akan melaksanakan paripurna, Kamis (1/4), pengusulan pengganti Ketua DPRD dari Suri Alam SE kepada Sribana Peranginangin.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan, di Stabat, Selasa, (30/3).
Basrah menjelaskan sebelumnya sudah diadakan rapat Badan Musyswarah (Bamus) DPRD guna menentukan jadwal sidang paripurna, guna pengusulan pengganti Ketua DPRD Langkat.
Baca juga: Al Jamiyatul Washliyah Langkat kutuk bom bunuh diri
Lalu, dilaksanakan paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Ketua DPRD dan mengusulkan nama penggantinya untuk disahkan, katanya.
Usai, paripurna dua nama diusulkan kepada Gubernur Sumatera Utara yaitu Suri Alam SE untuk digantikan dengan Sribana Peranginangin, sambungnya.
"Setelah Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan Surat Keputusannya barulah dilakukan paripurna kembali untuk mengesahkan dan melantik Sribana Peranginangin menjadi Ketua DPRD Langkat," ungkap Basrah.
Sementara itu sebelumnya beredar informasi akan adanya pergantian Ketua DPRD Langkat Suri Alam dan pelantikan Sribana Peranginangin, ternyata harus diparipurnakan usulan pengganti kepada Gubernur, bukan langsung pelantikan, Kamis (1/4).