Medan (ANTARA) - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bekerjasama dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara menggelar pelatihan untuk meningkatkan pemahaman para anggotanya terkait advokasi.
Pelatihan sudah digelar pada Jumat (19/2/2021) lalu di sekretariat PFI Medan, Jalan Melinjo Raya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Pelatihan diikuti 15 peserta, mengingat untuk mengurangi kerumunan saat pandemik COVID-19. Para peserta diberikan pemahaman soal advokasi untuk pendampingan kasus – kasus yang menimpa jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya.
Baca juga: PFI Medan ajari anak-anak Kampung Sejahtera memotret
Karena jurnalis masih menjadi kelompok yang rentan mendapatkan tindakan kriminalisasi, intimidasi hingga kekerasan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Ketua PFI Medan Rahmad Suryadi menjelaskan, potensi jurnalis menjadi korban tindakan kriminalisasi masih tinggi. Sehingga para jurnalis, harus memiliki bekal pemahaman yang kuat untuk meminimalisir potensi menjadi korban.
Selain jurnalis memang dituntut benar-benar profesional dalam menjalankan profesinya sebagai penyampai pesan.
Jika pun harus menjadi korban, para jurnalis harusnya punya langkah langkah yang bisa ditempuh untuk mendapatkan keadilan. Salah satunya melalui cara advokasi.
Sehingga sudah semestinya para jurnalis memahami seluk beluk advokasi.
Salah satu contoh yang dipaparkan Rahmad misalnya, saat meliput unjuk rasa, para pewarta foto biasanya berada di garis depan untuk mengabadikan momen.
Saat terjadi kericuhan, situasi memanas. Para pewarta foto yang sigap langsung mengabadikan momen. Saat itu juga risiko bagi pewarta foto menjadi korban kriminalisasi juga meningkat.
“Kita bisa saja dikriminalisasi oleh massa atau bahkan oknum aparat yang tidak suka diabadikan saat melakukan penanganan massa. Kasus ini sudah sangat sering terjadi di Medan,” ujar Rahmad, Minggu (21/3/2021).
Rahmat pun berharap, kelas pelatihan advokasi bisa rutin digelar. Sehingga para jurnalis bisa memiliki pemahaman yang mumpuni dalam advokasi.
“Kalau kita sudah punya pemahaman yang sama soal advokasi, maka ke depan jika ada kasus-kasus pelanggaran yang menimpa para jurnalis terkait kerja-kerja jurnalistiknya, kita bisa langsung memberikan pendampingan jika korban berkenan,” ujar Rahmad.
Rahmad mengapresiasi KontraS Sumut yang berkenan berbagi ilmu soal advokasi. Rahmad pun mengakui selama ini KontraS adalah organisasi yang fokus pada advokasi kasus-kasus yang ada di tengah masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.