Medan (ANTARA) - Aksi oknum polisi Polres Binjai, Bripka MJ, yang melepaskan dua kali tembakan ke udara disebut oleh pihak manajemen De Tonga Hotel Rooftop dan Bar Medan sama sekali tidak terkait tagihan minuman tuak.
Manajer De Tonga Hotel dan Bar, Hari Sembiring, Rabu, mengatakan bahwa kejadian pada Kamis (25/2) malam itu tidak ada kaitannya dengan penagihan pembayaran di tempat mereka, termasuk soal minuman tuak.
Ia menjelaskan, pada saat itu sekitar pukul 23.00 WIB tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 datang dan membubarkan pengunjung De Tonga Hotel dan Bar.
"Pada saat Satgas COVID-19 menyuruh keluar, Bripka MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM. Kasir juga ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran itu," katanya.
Baca juga: Propam periksa oknum polisi sembarangan gunakan senjata api
Beberapa saat kemudian, terjadi keributan di halaman depan De Tonga Hotel dan Bar, tepatnya di area parkir.
"Menurut salah satu karyawan kita, oknum polisi tersebut marah kepada seseorang sambil berteriak 'ini mobilku' dan secara bersamaan terdengar suara tembakan," ujarnya.
Setelah mendengar suara tembakan, sambung dia, tim Satgas COVID-19 langsung mendatangi Bripka MJ. Tak lama kemudian, dirinya langsung pergi menggunakan kendaraannya.
Sementara itu, kuasa hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar, Asmaiani, berharap kasus tersebut tidak dikaitkan dengan De Tonga Hotel.
"Karena saat dilakukannya kegiatan razia oleh Satgas COVID-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe," katanya.