Medan (ANTARA) - Manajemen PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Senin, menyerahkan santunan untuk ahli waris sembilan korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Tebingtinggi, pada Minggu, 21 Februari 2021.
"Setelah dapat laporan kecelakaan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres dan RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk pendataan korban dan ahli waris," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jhon Veredy Panjaitan di Medan, Senin (22/2).
Setelah data lengkap, santunan sebesar Rp50 juta per orang dengan mekanisme transfer ke rekening masing-masing ahli waris dilakukan pada hari Senin atau sebelum 24 jam setelah musibah.
Secara simbolis, santunan diserahkan Jhon Veredy Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombespol Valentino Alfa Tatareda, Camat Percut Sei Tuan Khairul Azman, dan mewakili pemimpin cabang BRI Kanca Medan Iskandar Muda di Masjid Al Iman, Laut Dendang Percut Sei Tuan.
Baca juga: Tabrakan maut bus Intra versus Avanza, 9 tewas
Tabrakan antara Bus INTRA dan minibus penumpang (Avanza) yang terjadi di jalan umum Tebingtinggi-Siantar, Sumut, Minggu sekitar pukul 20.30 WIB menewaskan sembilan orang.
Korban meninggal dalam kecelakaan tersebut yakni Fahrul Hanafi (22), Arzita (19), Fiqih Anugrah (18), Rafika Anggreyani Nasution (18), Nadila Anggreyani Nasution (17), Nur Anissa ( 22), Isma Al Jannah (24), Juwita Asri Sormin (19), dsb Ahmad Ridho Zaki Nasution (16).
Dia berharap, santunan yang diberikan Jasa Raharja sedini mungkin dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.
"Peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja. Untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan," katanya.
Jhon Veredy Panjaitan menegaskan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan perbankan