Sibolga (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Sibolga, M Yusuf Batubara dihunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Wali Kota Sibolga terhitung mulai Rabu, 17 Februari 2021.
Penghunjukan itu dilakukan karena masa jabatan Syarfi Hutauruk dan Edi Polo Sitanggang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga berakhir pada hari itu.
Penghunjukan Sekdakot Sibolga, M Yusuf Batubara, oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ini juga dilakukan karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih Periode 2021-2026, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing, belum dilantik.
Baca juga: ASN Pemkot Sibolga lepas wali kota yang habis masa jabatan
“Ya, sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih dilantik, untuk melanjutkan pemerintahan ditugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pelaksana tugas harian Wali Kota Sibolga,” ungkap Yusuf ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/2) di Sibolga.
Yusuf mengatakan, surat penghunjukan dirinya sebagai Plh Wali Kota Sibolga sampai pada Selasa (16/2) lalu. Masa tugasnya berakhir sampai pada prosesi pelantikan Wali Kota dan Wali Kota Sibolga terpilih.
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 26 Februari 2021. Acara pelantikannya kemungkinan akan dilaksanakan secara virtual bertempat di Kantor Wali Kota Sibolga dan kemudian dilanjutkan dengan acara pemberian sambutan di gedung DPRD Sibolga.
“Prinsipnya, saya lebih banyak mempersiapkan pelantikan Wali Kota terpilih,” ujarnya.
Sekdakot Yusuf Batubara jabat Plh Wali Kota Sibolga
Jumat, 19 Februari 2021 14:55 WIB 2267