Aekkanopan (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Labuhan Batu, Kamis. Penandatanganan yang dilakukan Ketua KPAD Labura Ahmad Ardianysah Harahap SH dan Rektor ULB Ade Parlaungan Nasution SE MSi PhD berlangsung secara sederhana di kantor KPAD Labura di Aekkanopan.
Baca juga: Senin, PN Medan gelar sidang kasus suap DAK Pemkab Labura
Selain penandatanganan MoU dengan ULB, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoU) antara KPAD dengan Fakultas Hukum ULB yang dilakukan oleh Dekannya Risdalina SH MH dan Ketua KPAD Labura.
Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH dalam sambutannya antara lain menyebutkan, peran serta kampus sebagai lembaga intelektual sangat dibutuhkan dalam rangka mendukungan dan menyukseskan program perlindungan anak, khususnya di Labura.
Karena itu, pihaknya sangat berterima kasih atas kesediaan ULB untuk menjalin MoU dengan KPAD yang diharapkan dapat saling menguatkan kedua institusi dalam rangka mendukung Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara Rektor ULB Ade Parlaungan Nasution menyebutkan, penandatanganan MoU dan MoA tersebut hendaknya jangan hanya sampai penandatanganan saja. Diharapkan kesepakatan dan kesepemahaman tersebut dapat ditindaklanjuti dengan aplikasi di lapangan.
Pada bagian lain, putra pendiri ULB Dr H Amarullah Nasution SE MBA tersebut juga mengapresiasi Pemkab Labura yang sangat peduli dengan masalah perlindungan anak. Menurutnya, adanya lembaga OPD yang langsung menanganani masalah perlindungan anak dan perempuan menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut terhadap dua isu penting tersebut.
“Kita sangat respek dan mengapresiasi pemkab Labura karena nomenklatur OPD-nya ada yang langsung menangani masalah perlindungan anak dan perempuan,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri sejumlah komisioner KPAD dan pejabat teras ULB itu.
Ditambahkannya, pihaknya juga berencana membentuk pusat kajian perempuan dan anak di Labura. Karena itu, kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut sangat tepat untuk saling menguatkan antara kedua belah pihak.
ULB, tambahnya, siap untuk memberikan advokasi, pendampingan serta sosialisasi tentang perlindungan anak. Selain itu, mereka juga siap memberikan bantuan psikolog kepada anak-anak korban kekerasan atau traumatik yang dihadapi.
“Untuk pembicaraan lebih lanjut terkait masalah teknis, kita akan melakukan pertemuan lanjutan nantinya,” pungkas Rektor ULB tersebut.
Turut memberikan sambutan pada acara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Labura Drs Dedy Aksaris Arief MPd.