Jakarta (ANTARA) - Kasus kanker payudara dan leher rahim masih merupakan jenis penyakit yang paling tinggi di Indonesia dibandingkan kasus lainnya, kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Ariane.
Cut mengatakan dalam konferensi pers hari kanker yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis, berdasarkan data Globocan 2020 kasus kanker payudara di Indonesia sebanyak 16,6 persen, kanker leher rahim 9,2 persen, kanker paru 8,8 persen, kanker kolorektal atau usus 8,6 persen, kanker prostat 7,4 persen.
Baca juga: 98.668 tenaga kesehatan batal divaksin pada dosis pertama
"Pada tahun 2020, kasus kanker dibandingkan total populasi penduduk sebanyak 273 juta, terdapat 396.914 kasus baru dengan angka kematian hampir tiga perempatnya yaitu 234.511 jiwa," kata Cut.
Cut mengatakan pada umumnya 70 persen pasien kanker baru berkunjung ke fasilitas kesehatan pada saat stadium akhir.
Baca juga: 596.260 tenaga kesehatan sudah divaksinasi COVID-19
"Ini yang sangat memperihatinkan, pada saat BPJS Kesehatan sudah diterapkan sejak tahun 2014 umumnya kasus kanker 70 persen sangat terlambat," kata dia.
Sebanyak 213.546 kasus kanker di Indonesia terjadi pada perempuan. Peringkat kasus kanker terbanyak yang dialami oleh perempuan Indonesia adalah 65.858 kasus kanker payudara (30,8 persen), 36.633 kanker leher rahim (17,2 persen), 14.896 kanker ovarium (7 persen), 12.425 kanker usus (5,8 persen), 9.053 kanker tiroid (4,2 persen), dan 74.681 kanker lainnya (35 persen).
Sementara sebanyak 183.368 kasus kanker terjadi pada laki-laki dengan peringkat paling banyak adalah kanker paru 25.943 kasus (14,1 persen), 21.764 kasus kanker usus (11,9 persen), 16.412 kasus kanker liver (9 persen), 15.427 kasus kanker nasofaring (8,4 persen), dan 13.563 kasus kanker prostat (7,4 persen).
Sedangkan kasus kanker pada anak-anak paling banyak adalah jenis kanker leukimia atau kanker darah yang mencapai 3.658 kasus. Total kasus kanker pada anak merupakan 2,3 persen dari total kasus kanker di Indonesia.
Sejak dimulainya penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pembiayaan perawatan penyakit kanker sejak tahun 2014 hingga 2019 sebesar Rp17,3 triliun.