Tapanuli Tengah (ANTARA) - Ternyata sejak ribuan tahun lalu sudah ada kegiatan industri tekstil di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh arkeolog, dengan menemukan situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri.
Demikian disampaikan peneliti fosil manusia purba Ir. M. Fadlan, dan peneliti ahli muda Balai Arkeologi Sumatera Utara, Stanov Purnawibowo, MA, dalam pertemuan dengan Bupati Tapteng di Pendopo Rumah Dinas di Sibolga, Jumat (29/1).
Disebutkannya, bahwa Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs sejenis di Indonesia. Pihaknya telah melakukan uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal. Hasil uji karbon pada artefak yang diduga pecahan kapal kuno itu menunjukan hasil berasal dari abad ke-7 Masehi. Dan di Situs Bongal juga ditemukan artefak Hindu berupa patung Ganesha.
Dan hebatnya lagi sesuai dengan hasil penelitian, Situs Bongal jauh lebih tua sekitar 200 tahun dari situs yang ada di Barus.
Untuk itulah para peneliti menilai bahwa Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Hal ini didasarkan pada potensi arkeologis yang luar biasa.
Di sekitar kawasan Situs Bongal warga ada menemukan koin-koin emas dari jaman Khalifah Umayyah dan Abbasiyah. juga ditemukan beragam manik-manik, botol kaca Timur Tengah, pecahan tembikar Timur Tengah, pecahan keramik China, hingga peralatan medis kuno.
Menyikapi hasil penelitian itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menyampaikan bahwa Pemkab Tapanuli Tengah dengan sepenuh hati mendukung para Arkeolog untuk melakukan penelitian di Kabupaten Tapanuli Tengah. Baik peniliti dari Provinsi Sumatera Utara, dari pusat, bahkan para peneliti Internasional sekalipun.
"Saya akan minta kepada Kepala Bappeda Tapanuli Tengah, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan, agar membentuk tim dan bekerja sama dengan teman-teman Arkeolog. Kita segera menyurati instansi terkait untuk kelangsungan cagar budaya yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Bupati.
Ditambahkannya, bahwa semangat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah adalah semangat masyarakat Tapteng, karena di Tapteng banyak situs-situs sejarah yang tertanam dan tersebar di berbagai titik di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan itu perlu untuk digali demi nama baik Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dan yang menariknya Sambung Bupati, hasil penelitian para arkeolog yang menyimpulkan Situs Bongal yang berada di Badiri itu lebih tua dari situs yang ada di Barus. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar para peneliti dapat mengecek kebenaran data itu lebih mendalam lagi.
“Dulu, Lobu Tua itu posisinya di atas Barus, dan menurut para peneliti bahwa kawasan itu adalah laut. Kami harap kepada bapak-bapak peneliti, statement dari bapak lebih dianalisis lagi terkait ditemukannya benda-benda yang diperkirakan usianya sekitar 200-300 tahun lebih tua dari situs Barus dan Lobu Tua. Agar hal itu bisa kita klaim, karena saya semakin bersemangat mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan, bahwa Presiden Joko Widodo telah meletakkan titik nol masuknya Islam ke Nusantara di Kecamatan Barus pada tahun 2017 lalu. Dan itu menimbulkan perdebatan dengan wilayah Aceh.
“Hal ini membuat kita berargumen bahwa sejarah-sejarah yang kita miliki itu lebih tua dari yang ada di Aceh. Bisa saja Barus dan Badiri dulunya menyatu, dan itu bukanlah hal yang mustahil berdasarkan situs-situs sejarah peradaban yang tersebar di Kabupaten Tapanuli Tengah ini," ungkap Bakhtiar.
Pada kesempatan itu juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada arkeolog yang datang meneliti Situs Bongal yang berada Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri. Tim telah menyimpulkan sesuai dengan hasil penelitian bahwa Situs Bongal diperkirakan lebih tua sekitar 200 tahun dari situs yang ada di Desa Lobu Tua Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah yang dikenal dengan sebutan Barus.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan saya selaku Bupati beserta jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian tersebut, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal masyarakat Internasional. Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya," tegas Bupati.