Sidikalang (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB-LKP) Raja Umar Ujung mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Dairi dalam melakukan penanganan terhadap masalah COVID-19 di Kabupaten Dairi.
Raja Umar Ujung mengatakan bahwa semua pelayanan dan acara-acara yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi sudah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan.
Ia mengutarakan bahwa sudah mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dr. Ruspal Simarmata dan Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kabupaten Dairi.
Baca juga: Lima staf RSUD Sidikalang positif COVID-19 dirujuk ke RS Marta Friska Medan
“Dari keterangan mereka dan pantauan saya, terkait acara-acara dan kegiatan yang dilakukan di lingkungan Pemkab Dairi semua sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata Raja Umar Ujung, Senin (25/1/2021).
Terkait adanya beberapa tenaga kesehatan/medis yang terkonfirmasi Covid-19, ia juga telah menyampaikan langsung kepada Direktur RSUD Sidikalang dr. Sugito Panjaitan untuk mensterilkan rumah sakit sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
Direktur RSUD mengatakan telah melakukan langkah-langkah untuk menyikapi hal tersebut seperti melakukan tes antigen swab terhadap seluruh petugas di IGD 2 kali yaitu pada tanggal 12 Januari 2021 dan pada tanggal 19 Januari 2021 serta melakukan sterilisasi ruangan IGD dengan sinar UV.
Menurut Raja Umar Ujung, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama Satgas Penanganan COVID-19 terlihat sudah turun melakukan Sidak ke Puskesmas di Kecamatan dan Desa untuk memberikan semangat kepada tenaga kesehatan sekaligus memeriksa kesiapan vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan dalam waktu dekat di Kabupaten Dairi.
"Penanganan COVID-19 juga tetap konsisten dilakukan dengan metode testing, tracing dan treatment," terangnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur RSUD Sidikalang dr Sugito Panjaitan saat dikonfirmasi menjelaskan terkait adanya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19, pihaknya telah melakukan sterilisasi seluruh ruangan dan lingkungan sekitar rumah sakit dengan standard yang telah diatur serta sudah melalui konsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumater Utara.
"Proses sterilisasi ruangan rumah sakit menggunakan sinar UV (Ultraviolet) selama dua jam setiap hari, yakni pukul 16.00 - 18.00 WIB. Selama proses sterilisasi dilakukan, pelayanan IGD dialihkan sementara ke ruangan Poliklinik RSUD Sidikalang," terang dr. Sugito.