Sidikalang (ANTARA) - Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri rapat koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersama dengan para Kepala Desa se-Kabupaten Dairi pada Rabu (20/1/2021) di Gedung Balai Budaya Sidikalang.
Dalam arahannya, ia mengatakan melalui koordinasi dan kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir atau gamang dari para Kepala Desa terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa di masing-masing desa.
Baca juga: Bupati Dairi secara resmi buka Rapat Kerja Tahun 2021
“Jadi koordinasi APIP dan aparat penegak hukum bukan untuk melindungi kejahatan ataupun menutupi tindak pidana, dan memang apabila persoalan itu kategori kesalahan administrasi maka APIP berperan dalam proses sanksi administrasi," katanya.
Terhadap permasalahan yang ada, ia mengutarakan harus dirumuskan sarana dan solusi yang tepat dan semuanya bermuara pada terwujudnya Pemerintahan Desa yang profesional dan akuntabel di Kabupaten Dairi.
Ia mengatakan berdasarkan pengawasan Inspektorat Kabupaten Dairi sebagai APIP melalui Pemeriksaan APBDesa Tahun Anggaran 2020 dan tahun-tahun anggaran sebelumnya, ada beberapa permasalahan secara umum yang ditemukan di lapangan.
Beberapa permasalahan tersebut diutarakannya diantaranya adalah penetapan Peraturan Desa tentang APBDesa terlambat yang akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing.
Pertanggungjawaban atas penggunaan APBDesa terlambat dan sebagian desa tidak mampu mampu mempertanggungjawabkan APBDesanya yang berpotensi bermasalah hukum dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat desa itu sendiri.
“Penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) belum sepenuhnya optimal, sementara berdasarkan evaluasi yang saya lakukan bahwa Perangkat Desa sudah sangat intens mengikuti pendidikan dan pelatihan Aplikasi Siskeudes baik yang diselenggarakan di Kabupaten Dairi maupun di Luar Kabupaten Dairi," katanya.
Bupati Dairi hadiri rakor APIP bersama para kepala desa
Kamis, 21 Januari 2021 17:35 WIB 1224