Tapanuli Selatan (ANTARA) - Sebanyak 155 orang yang melanggar protokol kesehatan terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Pemkab dan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (19/1).
Operasi yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan Polres, Satpol PP, dan Dishub Tapsel digelar di Ruas Jalan Nasional di enam titik di Kecamatan Angkola Barat.
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana Elhaj dalam keterangannya melalui Kasubag Humas Iptu A.Manullang mengatakan, ratusan terjaring itu diberi teguran.
Baca juga: Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tapsel bertambah
"Dari sebanyak 155 orang yang terjaring diantaranya 90 orang diberi teguran lisan dan 65 orang tertulis," jelasnya.
Operasi ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Tapsel ini tetap mengedepankan sikap humanis.
"Kegiatan ini dilakukan secara berpindah dari titik satu ke titik lain dengan sasaran para pengendara kendaraan yang melintas di jalur itu (Padang Sidempuan - Sibolga)," katanya.
Gencarnya operasi ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polres Tapsel agar lebih mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 utamanya menggunakan masker.