Langkat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Langkat dipimpin Sekretaris Daerah Indra Salahuddin didampingi Inspektur Amril, Kadis Kominfo Syahmadi, Kadis Pendidikan Saipul Abdi, Bependa Mulyani, lakukan konfrensi pres mengklarifikasi menyangkut berbagai hal yang terjadi di daerah itu, di Stabat, Senin.
Selain itu juga turut dihadiri Kadis PUPR Subianto, Kepala BKD Romarlan Harahap, Asisten Musti, Asisten Hermansyah, Staf Ahli Mulyono, Staf Khusus Sedar Sembiring dan Staf Khusus M Syahrul.
Baca juga: Wakil Bupati Langkat: Mari bersinergi mengatasi konflik sosial
Dalam pertemuan itu dipaparkan menyangkut tuntutan adanya aksi demo yang dilakukan di depan gedung KPK di Jakarta.
Menyangkut soal perusahaan yang tidak membayar pajak, Kepala Bapenda Mulyani mengungkapkan adanya pembayaran pajak yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan Dewa Peranginangin.
Dimana berdasarkan UU Nomor 28/2009, Perda, dan ketentuan lainnya telah memberikan kontribusi kepada daerah melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 51.228.736 dan berupa Pajak Penerangan Jalan Non PLN sebesar Rp 47.678, katanya.
Soal pemotongan dana BOS sebesar Rp 200.000 s/d Rp 300.000, langsung diklarifikasi Kadis Pendidikan Saipul Abdi bahwa itu tidak ada.
Sementara itu Inspektur Amril menjelaskan hingga sekarang ini dari 644 kepala sekolah dimana 582 Kepala Sekolah Dasar dan 62 Kepala Sekolah Menengah Pertama sekitar 50 persen sudah melakukan klarifikasi tidak ada pemotongan dana BOS tersebut.
"Pihak inspektorat hingga sekarang ini masih terus bekerja secara marathon," kata Amril.
Amril juga menjelaskan kita tidak bisa mengklarifikasi soal proyek Rp 4,5 miliar, itu hal yang mustahil untuk saat ini.
Sementara Indra Salahuddin berbagai hal yang menyangkut dengan kinerja yang dilakukan Pemkab Langkat sudah melalui audit yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), audit sudah diterima dan hasilnya 2019, Pemkab Langkat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).