"Tidak ada alasan karena dia yang berada di garda terdepan, yang paling depan melakukan pemeriksaan terhadap rakyat kita," katanya saat video conference bersama bupati dan wali kota se-Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (7/1).
Ia mengatakan para dokter dan tenaga medis yang wajib melakukan pemeriksaan PCR itu yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang terlibat langsung dengan pasien COVID-19.
"Sehingga harus dipastikan tenaga kesehatan kita sehat. Untuk itu setiap dua minggu sekali diwajibkan untuk di swab," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan masing-masing daerah untuk memeriksa terkait pelaksaan tersebut dan melaporkan hasil pemeriksaan ke pemerintah provinsi.
"Saya minta bapak-bapak sekalian pejabat di daerah, saya di provinsi saya memonitor dan saya selalu mengikuti perkembangan rakyat kita semua ini," katanya.