Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Labuhanbatu H.Andi menyebutkan, sosialisasi dan bimbingan teknis tentang implementasi cash management sistem dalam pelaksanaan keuangan daerah pada pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, hal ini sejalan dengan efektifnya peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, tentu dalam implementasi ketentuan dimaksud wajib berbasis aplikasi dalam pengelolaan keuangan daerah baik terhadap proses perencanaan, penatausahaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan termasuk pembayaran kas non tunai atas pelaksanaan APBD.
Cash management system (CMS) merupakan salah satu instrumen dalam pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang ada oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan PT Bank Sumut selaku Bank Pemerintah Daerah sebagai penempatan rekening kas Umum Pemerintah Daerah yang merupakan salah satu jenis layanan pengelolaan keuangan daerah yang mempermudah dalam pengelolaan keuangan secara langsung melalui fasilitas online dan dapat meminimalisasi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD baik terhadap pendapatan maupun belanja daerah pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran", ucap Bupati.
H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT berpesan kepada seluruh Kepala OPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta seluruh peserta sosialisasi dan bintek agar dapat mengikuti acara ini penuh keseriusan sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat memenuhi asas dan prinsip pelaksanaannya.
Untuk mensukseskan penerapan aplikasi CMS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai leading sektor pengelolaan keuangan daerah agar terus melakukan pembinaan dan koordinasi serta mengikuti perkembangan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sehingga dalam pelaksanaannya nantinya tidak mengalami kendala dan hambatan yang berarti. "Saya kemudian berharap kepada PT Bank Sumut agar lounching kas non tunai dan E- STS dilaksanakan awal Januari 2021bersamaan dengan pembayaran gaji ASN bulan Januari karena ini merupakan agenda prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi" Ucap Bupati.
Disisi lain, Pimpinan divisi dan jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution menyampaikan hal ini untuk mendukung dan mensukseskan program non tunai, yang telah di implementasikan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui CMS.
Pada acara sosialisasi tersebut Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT, menerima plakat dan CSR Bank Sumut tahun 2020 kepada Pemkab Labuhanbatu lanjutan pembangunan taman cerdas rantauprapat sebesar Rp.535.357.824,- secara simbolis, dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan oleh Bupati kepada PT. Bank Sumut yang di terima oleh Pimpinan Divisi dan Jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution.