Medan (ANTARA) - Aktivis Labuhanbatu Raya Irham Sadani Rambe SH meminta kendaraan operasional perusahaan beroperasi dan berdomisili di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, segera dimutasi ke BK atau BB.
"Saya pikir persoalan kendaraan pelat BL tidak perlu dibesar-besarkan. Di Labuhanbatu saja banyak kendaraan perusahaan pelat BM dan lainnya beroperasi, dan tidak dilarang," ucap Irham di Medan, Rabu (1/10).
Pernyataan ini menanggapi tudingan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution yang viral di media sosial sedang merazia kendaraan perusahaan melintas di kawasan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut, pekan lalu.
Sebenarnya, ketika itu Gubernur Sumut Bobby Nasution meninjau jalan yang amblas, dan secara kebetulan truk BL melintas. Gubernur dengan ramah menyapa sopir.
Lantas menyosialisasikan peraturan yang akan berlaku pada 2026, tentang kendaraan operasional perusahaan berdomisili di Sumut agar dimutasikan menjadi pelat BK atau BB.
Peraturan yang akan diterapkan Pemprov Sumut bukan semata-mata untuk Bobby Nasution, tetapi agar pajak kendaraan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) meningkat.
"Selama ini di kawasan Labuhanbatu Raya banyak kendaraan serupa, seperti pelat BM, B dan BA juga beroperasi dan tidak pernah ada larangan," jelas Irham.
Pihaknya juga menyayangkan video viral itu terkesan 'digoreng-goreng', sehingga memicu kebencian di ruang publik seolah-olah Bobby Nasution sentimen terhadap suatu daerah.
"Kita mengecam tindakan itu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga terkesan Gubernur Sumut sentimen terhadap daerah lain. Jelas itu merusak nilai-nilai kebangsaan dan bernegara," tegasnya.
Meski demikian, Irham tetap mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution akan mewajibkan mutasi bagi kendaraan operasional perusahaan berpelat daerah lain, namun beroperasi dan berdomisili di Sumut.
Sebab, selama ini pajak kendaraan yang dibayarkan ke daerah lain akan menjadi PAD bagi Sumatera Utara, jika kendaraan tersebut sudah memakai pelat BK atau BB.
"Pajak ini digunakan untuk pembangunan Sumatera Utara. Lihat saja banyak jalan-jalan provinsi rusak akibat tonase kendaraan yang berlebih. Parahnya lagi kendaraannya bukan pelat BK atau BB," kata dia.
Kebijakan itu juga bukan "produk baru" di Indonesia, karena di provinsi lain sudah diterapkan, seperti Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah sudah lebih dahulu melaksanakan.
"Niat pak Gubernur Sumut tidak lain untuk pembangunan Sumatera Utara, dan bukan kepentingan pribadi," papar Irham.
